Call: 76536927 | Email: smpnbinsus123@gmail.com

PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN

SMP Negeri Binaan Khusus Kota Dumai menyediakan layanan informasi dan pengaduan sebagai wujud keterbukaan informasi publik serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Layanan ini dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan untuk memastikan setiap permohonan informasi maupun pengaduan ditangani secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan ini meliputi penyampaian permohonan informasi, penerimaan dan pencatatan pengaduan, verifikasi dan analisis, tindak lanjut oleh pihak yang berwenang, penyampaian hasil kepada pemohon, serta dokumentasi dan pelaporan. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan secara langsung melalui layanan sekolah atau melalui media komunikasi resmi yang telah disediakan.

Untuk memberikan kepastian pelayanan, setiap permohonan informasi maupun pengaduan akan diproses paling lama 2 (dua) hari kerja, atau disesuaikan dengan tingkat kompleksitas permasalahan yang disampaikan. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya (gratis), dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, keterbukaan, serta menjaga kerahasiaan identitas dan data pemohon.

Melalui penerapan SOP ini, SMP Negeri Binaan Khusus Kota Dumai berkomitmen memberikan pelayanan informasi dan pengelolaan pengaduan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan sekolah.